Green Generation Kabupaten Kudus merupakan sebuah organisasi daerah di bawah Green Generation Indonesia yang telah tersebar di 34 provinsi dan 248 kabupaten/kota di Indonesia.

Green Generation Indonesia merupakan NGO yang bergerak di bidang lingkungan hidup dalam rangka menciptakan generasi peduli dan berbudaya lingkungan di Indonesia.

Dengan empat fokus yakni, pengelolaan lingkungan hidup, pelestarian lingkungan hidup, pencegahan kerusakan lingkungan hidup, dan mengkampanyekan generasi peduli dan berbudaya lingkungan di Indonesia.

Green Generation sebagai salah satu organisasi di Indonesia terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mengembangkan diri dan lingkungannya untuk konsisten bergerak menyelamatkan lingkungan. 


VISI

Mewujudkan Generasi Peduli dan Berbudaya Lingkungan


MISI 

  1. Pelestarian Lingkungan
    Menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
  2. Pengelolaan Lingkungan
    Proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan kebijaksanaan lingkungan dan pencapaian tujuan.
  3. Pencegahan Kerusakan Lingkungan
    Mengawasi pelaksanaan dan mengimplementasikan kegiatan bersifat preventif dalam bidang lingkungan.
  4. Mengkampanyekan Generasi Peduli dan Berbudaya Lingkungan
    Mengajak generasi muda di berbagai lini untuk peduli terhadap lingkungan dan mengimplementasikan dalam kehidupan.

STATUS LEGALITAS

Green Generation Indonesia berstatus badan hukum Yayasan berdasarkan SK Menkumham Nomor AHU-0002300.AH.01.04.Tahun 2019.